“Siapa yang Mengukur Kinerja Internal Auditor ?”

Pendahuluan
Pada umumnya perusahaan besar sangat membutuhkan internal audit dalam perusahaan, karena banyak aktivitas-aktivitas yang harus diperiksa/dievaluasi apakah tugas dari masing-masing pegawai sudah mengerjakan tanggung jawabnya dengan tepat sesuai dengan peraturan maupun prosedur yang berlaku atau belum, apakah pegawai mengerjakan tanggung jawabnya dengan efektif dan efisien. Ini adalah yang menjadi tugas audit internal.
Internal audit menjadi bagian pegawai yang ada dalam perusahaan. Internal audit juga diperlukan pemeriksaan terhadap kinerja mereka, apakah mereka menjalankan tanggung jawab mereka dengan tepat? Apakah mereka mempunyai independensi terhadap hasil audit mereka kepada perusahaan.
Dari pertanyaan diatas muncul suatu masalah, siapakah yang mengawas/mengukur kinerja dari audit internal?

Pembahasan
Siapa mengawasi pengawas ? Ini sebuah pertanyaan berputar dilematis yang barangkali tidak mudah berakhir. Sebagai ‘lembaga pengawas’ di suatu organisasi, Internal Audit tidak luput dari pertanyaan tersebut. Siapa yang mengaudit aktivitas Internal Audit ? Self-assessment review ? Atau, ada pihak independen yang disewa untuk mengevaluasi kinerja aktivitas audit internal Anda? Atau, malah aktivitas audit internal Anda ‘tak tersentuh’, terhindar dari pertanyaan di atas? Sesuai rumpun standar 1300, Aktivitas Audit Internal harus menerapkan program pemastian kualitas dan peningkatan (QAIP - Quality Assurance and Improvement Program). Secara umum program tersebut dilakukan untuk memastikan beberapa hal pokok, yaitu: Kesesuaian aktivitas audit internal dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal yang berlaku umum efisiensi dan efektivitas aktivitas audit internal mengidentifikasi peluang-peluang untuk perbaikan dan peningkatan di dalam standar QAIP tersebut juga diatur bagaimana dan siapa yang melakukan penilaian terhadap aktivitas audit internal. Program tersebut dilakukan melalui review internal dan review eksternal. Review internal dilakukan secara terus menerus sebagai bagian yang terintegrasi dengan proses manajemen Aktivitas Audit Internal. Selain itu review internal juga dilakukan secara berkala, baik oleh personil di dalam Aktivitas Audit Internal sendiri atau personil lainnya di dalam organisasi yang menguasai kerangka profesional praktik audit internal. Sedangkan review eksternal dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun oleh pihak-pihak independen di luar organisasi dengan kompetensi dan prosedur yang diatur oleh kerangka profesional praktik audit internal.
Pertanyaan berikutnya adalah, bagaimana mengukur hal-hal tersebut. Mengukur kesesuaian dengan dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal relatif lebih mudah dilakukan dengan membandingkan aktivitas audit internal terhadap kode etik, definisi, dan standar audit internal yang telah diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors. Sedangkan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas operasional terlebih dahulu diperlukan penentuan kerangka pengukuran kinerja audit internal.
Untuk menetapkan ukuran kinerja yang efektif, Kepala Eksekutif Audit harus terlebih dahulu mengidentifikasi aspek-aspek dalam kinerja audit internal yang kritikal. Salah satu cara yang sering digunakan di antaranya adalah kerangka yang diadaptasi dari pemikiran Kaplan dan Norton, Balanced Scorecard, yang menyarankan aspek pengukuran kinerja audit internal ke dalam perspektif: 1. Inovasi dan pembelajaran, untuk menjawab pertanyaan apakah audit internal mampu berkelanjutan     dan menciptakan value.
2. Proses Audit Internal, untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki    
    keahlian.
3. Manajemen/Auditee, adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimana
    customer memandang audit internal.
4. Board/Komite Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan bagaimana         audit internal memandang stakeholders.

Ke empat perspektif tersebut saling berhubungan dalam hubungan sebab akibat dari bawah ke atas. Inovasi dan pembelajaran merupakan proses terus menerus di dalam aktivitas audit internal yang memungkinkan aktivitas audit internal bisa menjalankan proses audit internal dengan semakin baik dari hari ke hari. Dengan proses audit internal yang semakin baik, diharapkan kepuasan manajemen/auditee juga akan semakin meningkat. Dan pada akhirnya manajemen puncak sebagai pengemban utama misi organisasi juga akan merasakan kepuasan yang semakin meningkat atas layanan aktivitas audit internal.

KESIMPULAN
Dibalik pentingnya internal auditor pada perusahaan, internal auditor juga harus diawasi dalam kinerja mereka. Agar mereka melakukan tanggung jawabnya dengan efektif dan efesien dan fungsi internal audit tercapai dalam perusahaan, sehingga tujuan perusahaan merekrut internal auditor dalam perusahaan berguna dampaknya dalam mengawasi/mengevaluasi pegawai-pegawai yang ada dalam perusahaan.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Enak dan Tidak Enaknya Menjadi Seorang Auditor?

PERSYARATAN MENJADI AUDITOR INTERNAL

BAGAIMANA TEMUAN AUDIT ITU ?