“Siapa yang Mengukur Kinerja Internal Auditor ?”
Pendahuluan
Pada
umumnya perusahaan besar sangat membutuhkan internal audit dalam perusahaan,
karena banyak aktivitas-aktivitas yang harus diperiksa/dievaluasi apakah tugas
dari masing-masing pegawai sudah mengerjakan tanggung jawabnya dengan tepat
sesuai dengan peraturan maupun prosedur yang berlaku atau belum, apakah pegawai
mengerjakan tanggung jawabnya dengan efektif dan efisien. Ini adalah yang
menjadi tugas audit internal.
Internal
audit menjadi bagian pegawai yang ada dalam perusahaan. Internal audit juga
diperlukan pemeriksaan terhadap kinerja mereka, apakah mereka menjalankan
tanggung jawab mereka dengan tepat? Apakah mereka mempunyai independensi
terhadap hasil audit mereka kepada perusahaan.
Dari
pertanyaan diatas muncul suatu masalah, siapakah yang mengawas/mengukur kinerja
dari audit internal?
Pembahasan
Siapa
mengawasi pengawas ? Ini sebuah pertanyaan berputar dilematis yang barangkali
tidak mudah berakhir. Sebagai ‘lembaga pengawas’ di suatu organisasi, Internal
Audit tidak luput dari pertanyaan tersebut. Siapa yang mengaudit aktivitas
Internal Audit ? Self-assessment review ? Atau, ada pihak independen yang
disewa untuk mengevaluasi kinerja aktivitas audit internal Anda? Atau, malah
aktivitas audit internal Anda ‘tak tersentuh’, terhindar dari pertanyaan di
atas? Sesuai rumpun standar 1300, Aktivitas Audit Internal harus menerapkan
program pemastian kualitas dan peningkatan (QAIP - Quality Assurance and
Improvement Program). Secara umum program tersebut dilakukan untuk memastikan
beberapa hal pokok, yaitu: Kesesuaian aktivitas audit internal dengan kode
etik, definisi, dan standar audit internal yang berlaku umum efisiensi dan
efektivitas aktivitas audit internal mengidentifikasi peluang-peluang untuk
perbaikan dan peningkatan di dalam standar QAIP tersebut juga diatur bagaimana
dan siapa yang melakukan penilaian terhadap aktivitas audit internal. Program
tersebut dilakukan melalui review internal dan review eksternal. Review
internal dilakukan secara terus menerus sebagai bagian yang terintegrasi dengan
proses manajemen Aktivitas Audit Internal. Selain itu review internal juga
dilakukan secara berkala, baik oleh personil di dalam Aktivitas Audit Internal
sendiri atau personil lainnya di dalam organisasi yang menguasai kerangka
profesional praktik audit internal. Sedangkan review eksternal dilakukan
sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun oleh pihak-pihak independen di luar
organisasi dengan kompetensi dan prosedur yang diatur oleh kerangka profesional
praktik audit internal.
Pertanyaan
berikutnya adalah, bagaimana mengukur hal-hal tersebut. Mengukur kesesuaian
dengan dengan kode etik, definisi, dan standar audit internal relatif lebih
mudah dilakukan dengan membandingkan aktivitas audit internal terhadap kode
etik, definisi, dan standar audit internal yang telah diterbitkan oleh The
Institute of Internal Auditors. Sedangkan untuk mengukur efisiensi dan
efektivitas operasional terlebih dahulu diperlukan penentuan kerangka
pengukuran kinerja audit internal.
Untuk
menetapkan ukuran kinerja yang efektif, Kepala Eksekutif Audit harus terlebih
dahulu mengidentifikasi aspek-aspek dalam kinerja audit internal yang kritikal.
Salah satu cara yang sering digunakan di antaranya adalah kerangka yang
diadaptasi dari pemikiran Kaplan dan Norton, Balanced Scorecard, yang
menyarankan aspek pengukuran kinerja audit internal ke dalam perspektif: 1. Inovasi
dan pembelajaran, untuk menjawab pertanyaan apakah audit internal mampu berkelanjutan dan menciptakan value.
2. Proses
Audit Internal, untuk menjawab pertanyaan pada bidang apa audit internal memiliki
keahlian.
keahlian.
3. Manajemen/Auditee,
adaptasi perspektif pelanggan, yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimana
customer memandang audit internal.
customer memandang audit internal.
4. Board/Komite
Audit, adaptasi dari perspektif keuangan, untuk menjawab pertanyaan bagaimana audit internal memandang stakeholders.
Ke
empat perspektif tersebut saling berhubungan dalam hubungan sebab akibat dari
bawah ke atas. Inovasi dan pembelajaran merupakan proses terus menerus di dalam
aktivitas audit internal yang memungkinkan aktivitas audit internal bisa
menjalankan proses audit internal dengan semakin baik dari hari ke hari. Dengan
proses audit internal yang semakin baik, diharapkan kepuasan manajemen/auditee
juga akan semakin meningkat. Dan pada akhirnya manajemen puncak sebagai
pengemban utama misi organisasi juga akan merasakan kepuasan yang semakin
meningkat atas layanan aktivitas audit internal.
KESIMPULAN
Dibalik pentingnya
internal auditor pada perusahaan, internal auditor juga harus diawasi dalam
kinerja mereka. Agar mereka melakukan tanggung jawabnya dengan efektif dan
efesien dan fungsi internal audit tercapai dalam perusahaan, sehingga tujuan
perusahaan merekrut internal auditor dalam perusahaan berguna dampaknya dalam
mengawasi/mengevaluasi pegawai-pegawai yang ada dalam perusahaan.
Comments
Post a Comment